Dianiaya Karena Dendam, Tubuh Pria Ini Diseret Tetangga

dianiaya karena dendam

topmetro.news – Dengan pungung terluka, Mhd Akbar (28) warga Jalan Karya Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (7/12/2019) malam sekira pukul 23.00 wib, mendatangi Polsek Delitua. Diduga korban dianiaya karena dendam.

Kedatangan korban untuk melaporkan tetangganya berinisial AD alias Keling. Lantaran telah menganiaya Akbar, hingga korban mengalami luka dibagian punggung karena diseret AD.

Informasi yang didapat saat korban di Polsek Delitua menyebutkan, saat itu korban keluar dari rumah dan melintas didepan rumah pelaku. Seketika, AD melihat korban melintas dengan pelaku langsung melemparkan kursi plastik. Kemudian korban langsung mengelak dan tak menghiraukan apa yang di perbuat AD.

Dianiaya Karena Dendam, Pelaku Sempat Kejar Korban

Melihat itu, pelaku yang sudah mempunyai dendam terhadap korban langsung mengejarnya. Pelaku langsung manarik baju korban dan menyeretnya hingga 2 meter. Jelas badan bagian korban terluka akibat kejadian pengnaiayaan tersebut.

Baca Juga: Tarigan Sopir Lolula Karona Sempoyongan Dianiaya Sampai Bengkak

Untung, peristiwa korban dianiaya karena dendam itu tidak berlangusng lama. Lantaran ibu kandung pelaku yang keluar rumah melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Pelaku kemudian langsung dibawa ke dalam rumah. Tak senang dengan perbuatan yang dilakukan oleh AD. Korban membuat laporan ke Mapolsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH, melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban.

“Korban sudah buat laporan dan visum sudah dilakukan,” ucap seorang petugas kepada wartawan, Minggu (8/12/2019).

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment